Rabu, 07 Juni 2017

Pencemaran Perairan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Air memegang peranan penting di dalam kehidupan manusia dan juga makhluk hidup lainnya. Oleh Manusia air dipergunakan untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi. Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.
Salah satu badan air yang merupakan kekayaan sumberdaya air adalah sungai. Sungai merupakan sebuah fenomena alam yang terbentuk secara alamiah. Fungsi sungai adalah sebagai penampung, penyimpan irigasi dan bahan baku air minum bagi sejumlah kota disepanjang alirannya. Sungai merupakan suatu bentuk ekositem aquatic yang mempunyai peran penting dalam daur hidrologi dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air (catchment area) bagi daerah di sekitarnya, sehingga kondisi suatu sungai sangat dipengaruhi oleh karakteristik yang dimiliki oleh lingkungan di sekitarnya.
            Sungai sebagai sumber air permukaan yang memberikan manfaat kepada kehidupan manusia, dari mata air sebagai awal mengalirnya air, melintasi bagian-bagian alur sungai hingga bagian hilir terjadi secara dinamis. Kedinamisan tersebut tergantung dari musim, karakteristik alur sungai, dan pola hidup manusia disekitarnya. Kondisi ini menyebabkan baik kuantitas maupun kualitasnya akan mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan lingkungan sungai dan kehidupan manusia. Air sungai dikatakan tercemar apabila badan air tersebut tidak sesuai lagi dengan peruntukannya dan tidak dapat lagi mendukung kehidupan biota yang ada di dalamnya.
Penurunan kualitas air sungai terjadi akibat pembuangan limbah yang tidak terkendali akibat aktivitas industri maupun aktifitas warga di sekitar bantaran sungai sehingga tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan. Menurunnya dayaguna, hasil guna produktivitas, daya dukung dan daya tampung dari sumberdaya air karena menurunnya kualitas air pada akhirnya akan menurunkan kekayaan sumberdaya alam. Untuk menjaga kualitas air sungai agar tetap pada kondisi alamiahnya perlu dilakukan pengolahan dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana (Gazali dkk., 2013).
Pencemaran air merupakan salah satu pencemaran berat yang ada di Indonesia dan limbah sektor perindustrian merupakan sumber pencemaran air yang dominan. Disamping sektor perindustrian, pencemaran air ini juga ditimbulkan di sektor-sektor yang lain seperti pertambangan, pertanian dan rumah tangga. Akibat dari pencemaran air tersebut adalah menurunnya kadar kualitas air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan apa yang di kehendaki. Kegiatan ini dapat menimbulkan berbagai macam gejala yang bersifat negatif, diantaranya adalah masuknya energi dan juga limbah bahan atau senyawa lain ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah yang akan menurunkan kualitas lingkungan hidup. Air merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia di bumi ini. Sesuai dengan kegunaannya, air dipakai sebagai air minum, mandi, mencuci, untuk pengairan pertanian, transportasi, baik di sungai maupun di laut. Kegunaan air tersebut termasuk sebagai kegunaan air secara konvensional (kesepakatan untuk tujuan bersama).

1.2 Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagi berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian pencemaran perairan.
2.      Untuk mengetahui sumber pencemaran perairan.
3.      Untuk mengetahui dampak pencemaran perairan.
4.      Untuk mengetahui solusi atau cara penanganan pencemaran perairan,

1.3 Manfaat Penulisan
            Penulisan makalah ini berfungsi sebagai sumber informasi tentang pencemaran perairan dan juga penanggulangannya.

BAB II
ISI
2.1  Pencemaran Perairan
Pencemaran lingkungan adalah perubahan lingkungan yang tidak menguntungkan, sebagian karena tindakan-tindakan manusia yang disebabkan oleh perubahan pola pembentukan energi dan materi, tingkatan radiasi, bahanbahan fisika, kimia dan jumlah organisme. Perubahan ini dapat mempengaruhi manusia secara langsung atau tidak langsung melalui hasil pertanian, peternakan, benda-benda, perilaku dalam apresiasi dan rekreasi di alam bebas.
Pencemaran air menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 Pasal 1 huruf e adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Polusi air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsure atau komponen lainnya ke dalam air, sehingga kualitas air terganggu yang ditandai dengan perubahan warna, baud an rasa. Beberapa contoh polutan antara lain: Fosfat yang berasal dari penggunaan pupuk buatan dan detergen, Poliklorin Bifenil (PCB) senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan- bahan peluma dan plastic, Minyak dan Hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak, logam- logam berat berasal dari industri bahan kimia dan bensin, Limbah Pertanian berasal dari kotoran hewana dan tempat penyimpanan makanan ternak, Kotoran Manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.
Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat.


2.2  Indikator Dan Sumber Bahan Pencemar Pada Perairan
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
Ø Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa
Ø Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH 
Ø Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Secara umum, kegiatan atau aktivitas di daratan (land-based pollution) yang berpotensi mencemari perairan antara lain : penebangan hutan (deforestation), buangan limbah industri (disposal of industri waste), buangan limbah pertanian (disposal of agricultural wastes), buangan limbah cair domestik (sewage disposal), buangan limbah padat (solid wastes disposal), konversi lahan mangrove dan lamun (mangrove and swamp conversion), dan reklamasi di kawasan pesisir (reclamation). Sedangkan kegiatan atau aktivitas di laut (sea-based pollution) yang berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan laut antara lain : perkapalan (shipping), dumping di laut (ocean dumping), pertambangan (mining), eksplorasi dan eksploitasi minyak (oil exploration and exploitation), budidaya laut (mariculture), dan perikanan (fishing).







Bahan pencemar yang masuk ke perairan berasal dari berbagai sumber :
ü  Limbah Rumah Tangga. Limbah rumah tangga masuk ke perairan laut secara langsung dari outfall di pinggir pantai, dari sungai yang bermuara di laut dan dari aliran sungai. Penanganan limbah domestik lebih sulit untuk dikendalikan karena sumbernya yang menyebar.
ü  Limbah Lumpur. Limbah lumpur tersusun oleh padatan yang terpisah dari limbah rumah tangga, sehingga menimbulkan akibat hampir sama dengan limbah rumah tangga, namun seringkali mengandung logam berat dengan konsentrasi lebih tinggi. Limbah lumpur merupakan salah satu limbah yang mendominasi buangan ke laut.
ü  Limbah Industri. Limbah industri berasal dari bermacam-macam pabrik, termasuk industri makanan dan minuman, penyulingan minyak, perhiasan logam, pabrik baja/logam, pabrik kertas serta pabrik kimia organik maupun anorganik lainnya. Beberapa diantaranya mengandung unsur yang sangat beracun, biasanya berupa bahan yang asam, basa, logam berat, dan bahan organic yang beracun.
ü  Limbah Pengerukan. Pengerukan, terutama untuk kegiatan navigasi dan pelabuhan, merupakan aktivitas manusia yang terbesar dalam melimpahkan bahan-bahan buangan ke dalam laut. Kebanyakan bahan kerukan (dredgespoils) diambil dari daerah pelabuhan yang biasanya sudah sangat tercemar oleh sampah-sampah pemukiman, bahan organik, dan sisa buangan industry termasuk logam berat dan minyak. Di samping itu, limbah pengerukan menghasilkan masalah pengeruhan air oleh karena padatan terlarut (suspended solid) yang dikandungnya.

2.3  Dampak Pemcemaran Perairan
Gejala umum pencemaran perairan akibat limbah industri yang segera tampak adalah berubahnya keadaan fisik maupun peruntukan sesuatu lingkungan. Air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan berbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. Sedimentasi yang terjadi di suatu perairan dapat berpengaruh antara lain pada pendangkalan dasar perairan , berkurangnya kesuburan perairan, dan keanekaragaman hayati.
Pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam dsb.
            Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat dari kegiatan pertanian telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali yang disebut eutrofikasi (eutrofication). Ledakan pertumbuhan tersebut menyebabkan oksigen yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisinya menyedot lebih banyak oksigen. Akibatnya ikan akan mati dan aktivitas bakteri akan menurun (Santosa, 2013).
            Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori :
o   dampak terhadap kehidupan biota air
o   dampak terhadap kualitas air tanah
o   dampak terhadap kesehatan
o   dampak terhadap estetika lingkungan

2.4  Solusi Terhadap Pencemaran Perairan

*      Pengurangan pemakaian air. Dalam sistem kontinue,air proses pencucian yang tidak kotor sekali masih dapat digunakan lagi dengan cara aliran balik(counter-floe process).sedangkan dalam sistem terputus-putus(batch) dapat digunakan penyimpanan air bekas (standing batch).
*      Pengurangan pemakaian zat-zat kimia. Pada umumnya pemakaian zat-zat kimia berlebihan untuk menghilangkan kekhawatiran terjadinya proses ulang.penelahaan kekhawatiran terjadinya proses ulang.penelahaan kembali yang seksama terhadap sesuatu proses perlu dilakukan sehingga dapat digunakan zat kimia atau zat warna pada batas minuman dengan hasil proses yang sama.
*      Penggantian jenis zat-zat kimia. Dalam pemilihan zat-zat kimia pada sesuatu proses dimungkinkan pemilihan zat-zat yang berdaya cemar tinggi dengan zat-zat yang berdaya cemar rendah dan yang tidak mempengaruhi hasil produksinya.
Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat.
Penanggulangan pencemaran perairandapat dilakukan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Kesimpulan dari pemulisan ini adalah sebagai berikut :
1.         Pemcemaran perairan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya
2.         Sumber  pencemaran perairan dapat berasal dari limbah runah tangga, pengerukan ataupun dari limbah industry.
3.         Dampak  pencemaran perairan yaitu berubahnya keadaan fisik maupun peruntukan sesuatu lingkungan. Air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan berbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum
4.         Solusi atau cara penanganan pencemaran perairan adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya

3.2 Saran
Sebaiknya kita harus memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya, agar air yang hendak kita gunakan tetap terjaga dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar