BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Air memegang peranan penting di dalam kehidupan manusia dan
juga makhluk hidup lainnya. Oleh Manusia air dipergunakan untuk minum, memasak,
mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah,
ladang, industri, dan masih banyak lagi. Pencemaran air adalah peristiwa
masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga
menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan
perubahan bau, rasa, dan warna.
Salah satu badan air yang merupakan kekayaan
sumberdaya air adalah sungai. Sungai merupakan sebuah fenomena alam yang
terbentuk secara alamiah. Fungsi sungai adalah sebagai penampung, penyimpan
irigasi dan bahan baku air minum bagi sejumlah kota disepanjang alirannya.
Sungai merupakan suatu bentuk ekositem aquatic yang mempunyai peran
penting dalam daur hidrologi dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air (catchment
area) bagi daerah di sekitarnya, sehingga kondisi suatu sungai sangat
dipengaruhi oleh karakteristik yang dimiliki oleh lingkungan di sekitarnya.
Sungai sebagai sumber air permukaan
yang memberikan manfaat kepada kehidupan manusia, dari mata air sebagai awal
mengalirnya air, melintasi bagian-bagian alur sungai hingga bagian hilir
terjadi secara dinamis. Kedinamisan tersebut tergantung dari musim,
karakteristik alur sungai, dan pola hidup manusia disekitarnya. Kondisi ini
menyebabkan baik kuantitas maupun kualitasnya akan mengalami
perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan lingkungan sungai dan kehidupan
manusia. Air sungai dikatakan tercemar apabila badan air tersebut tidak sesuai
lagi dengan peruntukannya dan tidak dapat lagi mendukung kehidupan biota yang
ada di dalamnya.
Penurunan kualitas air sungai terjadi akibat
pembuangan limbah yang tidak terkendali akibat aktivitas industri maupun
aktifitas warga di sekitar bantaran sungai sehingga tidak sesuai dengan daya
dukung lingkungan. Menurunnya dayaguna, hasil guna produktivitas, daya dukung
dan daya tampung dari sumberdaya air karena menurunnya kualitas air pada
akhirnya akan menurunkan kekayaan sumberdaya alam. Untuk menjaga kualitas air
sungai agar tetap pada kondisi alamiahnya perlu dilakukan pengolahan dan
pengendalian pencemaran air secara bijaksana (Gazali dkk., 2013).
Pencemaran air merupakan salah satu pencemaran berat
yang ada di Indonesia dan limbah sektor perindustrian merupakan sumber
pencemaran air yang dominan. Disamping sektor perindustrian, pencemaran air ini
juga ditimbulkan di sektor-sektor yang lain seperti pertambangan, pertanian dan
rumah tangga. Akibat dari pencemaran air tersebut adalah menurunnya kadar kualitas
air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang
aktif. Manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai
dengan apa yang di kehendaki. Kegiatan ini dapat menimbulkan berbagai macam
gejala yang bersifat negatif, diantaranya adalah masuknya energi dan juga
limbah bahan atau senyawa lain ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran
air, udara dan tanah yang akan menurunkan kualitas lingkungan hidup. Air merupakan
kebutuhan pokok kehidupan manusia di bumi ini. Sesuai dengan kegunaannya, air
dipakai sebagai air minum, mandi, mencuci, untuk pengairan pertanian,
transportasi, baik di sungai maupun di laut. Kegunaan air tersebut termasuk
sebagai kegunaan air secara konvensional (kesepakatan untuk tujuan bersama).
1.2
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagi berikut :
1. Untuk
mengetahui pengertian pencemaran perairan.
2. Untuk
mengetahui sumber pencemaran perairan.
3. Untuk
mengetahui dampak pencemaran perairan.
4. Untuk
mengetahui solusi atau cara penanganan pencemaran perairan,
1.3
Manfaat Penulisan
Penulisan
makalah ini berfungsi sebagai sumber informasi tentang pencemaran perairan dan
juga penanggulangannya.
BAB II
ISI
2.1 Pencemaran Perairan
Pencemaran lingkungan adalah perubahan lingkungan
yang tidak menguntungkan, sebagian karena tindakan-tindakan manusia yang
disebabkan oleh perubahan pola pembentukan energi dan materi, tingkatan
radiasi, bahanbahan fisika, kimia dan jumlah organisme. Perubahan ini dapat
mempengaruhi manusia secara langsung atau tidak langsung melalui hasil
pertanian, peternakan, benda-benda, perilaku dalam apresiasi dan rekreasi di
alam bebas.
Pencemaran air menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82
tahun 2001 Pasal 1 huruf e adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia, sehingga
kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Polusi air
adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsure atau komponen lainnya ke dalam
air, sehingga kualitas air terganggu yang ditandai dengan perubahan warna, baud
an rasa. Beberapa contoh polutan antara lain: Fosfat yang berasal dari
penggunaan pupuk buatan dan detergen, Poliklorin Bifenil (PCB) senyawa ini
berasal dari pemanfaatan bahan- bahan peluma dan plastic, Minyak dan
Hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak,
logam- logam berat berasal dari industri bahan kimia dan bensin, Limbah
Pertanian berasal dari kotoran hewana dan tempat penyimpanan makanan ternak,
Kotoran Manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.
Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran
Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,
energi dan atau komponen
lain ke dalam air oleh
kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya”
(Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai
makna pokoknya menjadi 3 (tga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau
pelaku dan aspek akibat.
2.2 Indikator Dan Sumber Bahan Pencemar
Pada Perairan
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah
tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat
digolongkan menjadi :
Ø Pengamatan
secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan
air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa
Ø Pengamatan
secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang
terlarut, perubahan pH
Ø Pengamatan
secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme
yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Secara umum, kegiatan
atau aktivitas di daratan (land-based
pollution) yang berpotensi mencemari perairan antara lain :
penebangan hutan (deforestation),
buangan limbah industri (disposal of
industri waste), buangan limbah pertanian (disposal of agricultural wastes),
buangan limbah cair domestik (sewage
disposal), buangan limbah padat (solid wastes disposal), konversi lahan mangrove dan lamun (mangrove and swamp conversion),
dan reklamasi di kawasan pesisir (reclamation).
Sedangkan kegiatan atau aktivitas di laut (sea-based pollution) yang berpotensi mencemari lingkungan
pesisir dan laut antara lain : perkapalan (shipping), dumping di laut (ocean dumping), pertambangan (mining), eksplorasi dan eksploitasi minyak (oil exploration and exploitation), budidaya laut (mariculture), dan perikanan (fishing).
Bahan pencemar yang masuk ke perairan berasal dari berbagai sumber :
ü Limbah
Rumah Tangga. Limbah rumah tangga masuk ke perairan laut secara langsung dari
outfall di pinggir pantai, dari sungai yang bermuara di laut dan dari aliran
sungai. Penanganan limbah domestik lebih sulit untuk dikendalikan karena
sumbernya yang menyebar.
ü Limbah
Lumpur. Limbah lumpur tersusun oleh padatan yang terpisah dari limbah rumah
tangga, sehingga menimbulkan akibat hampir sama dengan limbah rumah tangga,
namun seringkali mengandung logam berat dengan konsentrasi lebih tinggi. Limbah
lumpur merupakan salah satu limbah yang mendominasi buangan ke laut.
ü Limbah
Industri. Limbah industri berasal dari bermacam-macam pabrik, termasuk industri
makanan dan minuman, penyulingan minyak, perhiasan logam, pabrik baja/logam,
pabrik kertas serta pabrik kimia organik maupun anorganik lainnya. Beberapa diantaranya
mengandung unsur yang sangat beracun, biasanya berupa bahan yang asam, basa,
logam berat, dan bahan organic yang beracun.
ü Limbah
Pengerukan. Pengerukan, terutama untuk kegiatan navigasi dan pelabuhan,
merupakan aktivitas manusia yang terbesar dalam melimpahkan bahan-bahan buangan
ke dalam laut. Kebanyakan bahan kerukan (dredgespoils) diambil dari daerah pelabuhan yang biasanya
sudah sangat tercemar oleh sampah-sampah pemukiman, bahan organik, dan sisa
buangan industry termasuk logam berat dan minyak. Di samping itu, limbah
pengerukan menghasilkan masalah pengeruhan air oleh karena padatan terlarut (suspended solid) yang
dikandungnya.
2.3 Dampak Pemcemaran Perairan
Gejala umum pencemaran perairan akibat limbah
industri yang segera tampak adalah berubahnya keadaan fisik maupun peruntukan
sesuatu lingkungan. Air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar,
yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan berbau busuk,
sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk
mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. Sedimentasi yang terjadi di
suatu perairan dapat berpengaruh antara lain pada pendangkalan dasar perairan ,
berkurangnya kesuburan perairan, dan keanekaragaman hayati.
Pencemaran air dapat berdampak sangat
luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi
penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan
akibat hujan asam dsb.
Di badan air, sungai dan danau,
nitrogen dan fosfat dari kegiatan pertanian telah menyebabkan pertumbuhan
tanaman air yang di luar kendali yang disebut eutrofikasi (eutrofication). Ledakan pertumbuhan tersebut menyebabkan oksigen
yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi
berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisinya menyedot lebih
banyak oksigen. Akibatnya ikan akan mati dan aktivitas bakteri akan menurun
(Santosa, 2013).
Dampak pencemaran air pada umumnya
dibagi dalam 4 kategori :
o
dampak terhadap kehidupan biota air
o
dampak terhadap kualitas air tanah
o
dampak terhadap kesehatan
o
dampak terhadap estetika lingkungan
2.4 Solusi Terhadap Pencemaran Perairan
Pengurangan pemakaian air. Dalam
sistem kontinue,air proses pencucian yang tidak kotor sekali masih dapat
digunakan lagi dengan cara aliran balik(counter-floe process).sedangkan dalam
sistem terputus-putus(batch) dapat digunakan penyimpanan air bekas (standing batch).
Pengurangan pemakaian
zat-zat kimia. Pada umumnya pemakaian zat-zat kimia berlebihan untuk
menghilangkan kekhawatiran terjadinya proses ulang.penelahaan kekhawatiran
terjadinya proses ulang.penelahaan kembali yang seksama terhadap sesuatu proses
perlu dilakukan sehingga dapat digunakan zat kimia atau zat warna pada batas
minuman dengan hasil proses yang sama.
Penggantian jenis zat-zat
kimia. Dalam pemilihan zat-zat kimia pada sesuatu proses dimungkinkan pemilihan
zat-zat yang berdaya cemar tinggi dengan zat-zat yang berdaya cemar rendah dan
yang tidak mempengaruhi hasil produksinya.
Pengendalian/penanggulangan
pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82
tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara
umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi.
Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian
pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini
merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari
kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap untuk
mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha
untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat.
Penanggulangan
pencemaran perairandapat dilakukan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk
mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan
yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan
industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan
ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri
yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan
kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara
teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan dari pemulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Pemcemaran
perairan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan
atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air
turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukkannya
2. Sumber pencemaran perairan dapat berasal dari limbah
runah tangga, pengerukan ataupun dari limbah industry.
3. Dampak pencemaran perairan yaitu berubahnya keadaan
fisik maupun peruntukan sesuatu lingkungan. Air sungai atau air sumur sekitar
lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh
berbuih dan berbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga
masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum
4. Solusi
atau cara penanganan pencemaran perairan adalah
melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk
menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala
menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap untuk mengendalikan beban
pencemaran dari sumber-sumber lainnya
3.2 Saran
Sebaiknya kita harus memperhatikan bahan kimia yang
kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi masyarakat
kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti
mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya, agar air
yang hendak kita gunakan tetap terjaga dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar